Ringkasan Berita
- 3.587 guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang belum jelas soal gaji.
- TAPD mengusulkan skema gaji Rp1 juta per orang.
- DPRD menilai angka tersebut tidak manusiawi.
- Banggar meminta penghitungan ulang agar nominal ditingkatkan.
Berita Utama
FOKUS BANTEN – Nasib gaji 3.587 guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Serang hingga kini masih menggantung.
Usulan skema gaji dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang sebesar Rp1 juta memicu penolakan dari DPRD.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyebut angka tersebut jauh dari kata layak.
“Dari hasil rapat dengan TAPD, dan kajian yang disampaikan mereka, hasilnya disimpulkan gaji PPPK paruh waktu Rp1 juta. Ini sangat tidak manusiawi dan mencederai semangat kesejahteraan yang selama ini didengungkan pemerintah daerah,” kata Anas, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, nominal itu bertolak belakang dengan slogan “Serang Bahagia” yang selama ini digaungkan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kami menolak angka Rp1 juta itu. Bagaimana mungkin guru bisa bahagia dan fokus mendidik jika insentifnya sekecil itu? Ini jelas-jelas tidak sejalan dengan slogan Serang Bahagia yang selalu dibanggakan,” tegas Anas.
DPRD meminta TAPD segera melakukan penghitungan ulang dan mencari celah anggaran agar insentif dapat ditingkatkan.
Banggar menilai kebijakan transisi dari penggunaan dana BOS ke APBD tidak seharusnya berujung pada penurunan kesejahteraan pegawai.
Sebelumnya, pemerintah daerah merencanakan anggaran sekitar Rp3 hingga Rp4 miliar untuk meng-kaver kebutuhan 3.587 guru PPPK paruh waktu.
Namun, Banggar mengingatkan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak dasar pegawai.
“Kami di Banggar ingin ada angka yang lebih masuk akal. Jangan sampai pemerintah daerah hanya sekadar menggugurkan kewajiban tanpa melihat realitas ekonomi para guru di lapangan,” pungkas Azwar.
Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, angka Rp1 juta itu kini menjadi sorotan. Bukan sekadar soal hitungan rupiah, tetapi juga soal komitmen pada kesejahteraan para pendidik.



