Banten

Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan di Banten

×

Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan di Banten

Sebarkan artikel ini
Sejarah Asal Usul Nama Banten: Mengungkap Jejak Kemilau Sejarah Nusantara
Sejarah Berdirinya dan Asal Usul Nama Banten

Pemerintah Provinsi Banten baru-baru ini mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang melibatkan provinsi, kabupaten, dan kota. Rapat ini bertujuan untuk mempercepat upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Banten pada tahun 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menyatakan bahwa pelaksanaan Rakor ini sejalan dengan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Menurutnya, Rakor ini memiliki tujuan strategis, yaitu merumuskan peta jalan intervensi dan menentukan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan pada tahun 2024.

“Rakor ini juga bertujuan untuk merumuskan peta jalan intervensi dan strategi arah kebijakan penanggulangan kemiskinan pada tahun 2024,” kata Virgojanti dalam sambutannya di Serang pada hari Kamis.

Ia menambahkan bahwa melalui koordinasi yang baik, penghapusan kemiskinan ekstrem di Banten dapat dicapai dengan lebih efektif. Koordinasi ini juga penting untuk mencapai target nasional dalam menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen.

“Kita juga dapat berkoordinasi lebih lanjut dan memahami hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah,” ujarnya.

Alokasi Anggaran Penanggulangan Kemiskinan di Banten

Menurut data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem. Anggaran ini didistribusikan ke 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten.

Untuk rencana kerja anggaran tahun 2024, Pemprov Banten merencanakan alokasi sebesar Rp1,7 triliun, yang tersebar di sembilan OPD dan sembilan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah). Pengalokasian ini didasarkan pada tagging sesuai dengan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023.

BACA JUGA:  7 Senjata tradisional Banten yang Terkenal

Anggaran ini dirancang sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan yang terbagi menjadi dua fokus utama. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara. Kedua, memberdayakan masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan kronis dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.

Strategi ini kemudian diterjemahkan ke dalam tiga program utama yang diarahkan langsung kepada penduduk miskin, yaitu: penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan sistem jaminan sosial, dan pengembangan budaya usaha.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi, diharapkan upaya pemerintah daerah Banten dalam menghapus kemiskinan ekstrem dapat mencapai hasil yang diinginkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *