SERANG | FOKUS BANTEN – Puluhan pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Serang terjaring razia Operasi Patuh Maung 2025, yang digelar oleh Polres Serang bersama Bapenda setempat. Meski program pemutihan pajak kendaraan tengah berlangsung, banyak warga tetap kedapatan menunggak.
Daftar Isi
Kasatlantas Polres Serang, AKP Ferry Octaviari, menyebut sedikitnya 66 pengendara menunggak pajak kendaraan, terdiri dari 36 kendaraan roda empat dan sisanya roda dua.
“Ada 66 pengendara yang menunggak pajak,” ujar Ferry, Rabu (16/7/2025).
Pemutihan Pajak Kendaraan diabaikan, Puluhan Dapat Teguran
Mereka yang menunggak tidak langsung ditilang, melainkan diberikan surat peringatan agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya. Penindakan dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Hari Kedua Operasi Patuh Maung, Pelanggaran Meningkat
Pada hari kedua pelaksanaan, petugas mencatat peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas dibanding hari pertama. Total lebih dari 100 pengendara dikenai sanksi, dengan rincian:
- 87 pengendara ditilang manual
- 50 pengendara ditilang melalui ETLE
“Di hari kedua ini meningkat jika dibandingkan pada hari pertama operasi,” ujar Ferry, didampingi Kaur Binops Satlantas Polres Serang, Iptu Budi.
Jenis Pelanggaran: Dari Tidak Pakai Helm hingga Motor Listrik
Pelanggaran yang ditemukan antara lain:
- Tidak menggunakan helm standar SNI
- Melawan arus
- Membonceng lebih dari satu orang
- Kendaraan tanpa plat nomor
- Penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum (diberikan teguran)
Tujuh Sasaran Utama dalam Operasi Patuh Maung 2025
Dalam operasi ini, polisi menetapkan tujuh jenis pelanggaran prioritas, yakni:
- Pengendara motor bermain ponsel
- Pengendara di bawah umur
- Membonceng lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus dan melebihi batas kecepatan
Tujuan Operasi: Kurangi Kecelakaan dan Tingkatkan Kesadaran
Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, menekankan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan, pelanggaran, dan fatalitas di jalan raya.
“Selain itu meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas serta menciptakan kamseltibcarlantas,” kata Tiwi.
🔄 Update Terakhir:
Operasi Patuh Maung 2025 masih berlangsung hingga akhir Juli, dengan penindakan terus dilakukan secara masif di sejumlah titik lalu lintas utama di Kabupaten Serang.