BantenPolri

Penitipan Kendaraan Mudik di Polda Banten 2026, Gratis Hingga Polsek

×

Penitipan Kendaraan Mudik di Polda Banten 2026, Gratis Hingga Polsek

Sebarkan artikel ini
Penitipan Kendaraan Mudik di Polda Banten 2026, Gratis Hingga Polsek
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan keterangan

Ringkasan Berita

  • Polda Banten membuka layanan penitipan kendaraan jelang mudik Lebaran.
  • Layanan tersedia di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek.
  • Fasilitas untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
  • Kapolda minta warga tetap amankan rumah sebelum ditinggalkan.

Berita Utama

FOKUS BANTEN – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polda Banten membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak pulang kampung.

Layanan tersebut tersedia berjenjang, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek di wilayah hukum Banten.

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk memastikan arus mudik berlangsung tertib dan kondusif.

Selain mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik jalur mudik, kepolisian juga menyediakan tempat penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Layanan penitipan kendaraan ini kami siapkan di Polda, Polres, dan Polsek. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik,” kata Hengki, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan harta benda warga selama momentum Lebaran Idul Fitri.

Dengan adanya layanan itu, masyarakat diharapkan dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman.

Namun demikian, polisi tetap mengingatkan agar warga tidak sepenuhnya menyerahkan urusan keamanan pada aparat.

Hengki meminta masyarakat memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan, mulai dari memeriksa instalasi listrik hingga mengunci pintu dan jendela dengan benar.

Warga juga dianjurkan memberi tahu tetangga atau pengurus lingkungan setempat guna meminimalkan potensi gangguan keamanan selama rumah kosong.

Setidaknya, dengan kendaraan sudah “parkir aman” di kantor polisi dan rumah ditinggalkan dalam kondisi terkunci rapat, mudik bisa dijalani tanpa rasa waswas berlebihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *