Kabupaten Serang

Bupati Serang Minta Pemerintah Pusat Tertibkan Tambang Ilegal

×

Bupati Serang Minta Pemerintah Pusat Tertibkan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bupati Serang Minta Pemerintah Pusat Tertibkan Tambang Ilegal
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

SERANG | FOKUS BANTENBupati Serang Soroti Tambang Ilegal Bermodus Pemukiman. Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengaku resah dengan maraknya galian pasir yang merusak infrastruktur dan membahayakan keselamatan warga.

Modus Izin Pemukiman untuk Tambang Pasir

Zakiyah mengungkapkan, sejumlah tambang di wilayahnya beroperasi dengan modus menggunakan izin pembangunan perumahan. Namun, kenyataannya lokasi tersebut digunakan sebagai lokasi galian pasir ilegal.

“Banyak galian pasir, Pak. Saya pernah turun ke lapangan. Itu ada izinnya seharusnya untuk pemukiman, tapi ternyata kami datang ke sana itu untuk galian pasir,” ujar Zakiyah dalam acara kunjungan kerja Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin, 14 Juli 2025.

Dampak Serius terhadap Infrastruktur dan Lingkungan

Aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan berbagai kerusakan. Mulai dari hancurnya jalan, meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, hingga pencemaran lingkungan akibat debu dan suara bising alat berat.

“Dampaknya sangat merugikan masyarakat. Terutama jalan-jalan menjadi rusak, banyak kecelakaan,” tegasnya.

Izinnya dari Pemerintah Pusat

Bupati menyebut, pemerintah daerah sudah melakukan penelusuran terhadap perizinan tambang-tambang tersebut. Hasilnya, sebagian besar tambang diketahui mengantongi izin dari Pemerintah Pusat, bukan dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.

“Dan itu kewenangan penertiban ada di Provinsi Banten, dan izinnya berada di Pemerintah Pusat,” ungkap Zakiyah.

Bupati Serang Minta Evaluasi Izin Tambang

Karena terbatasnya kewenangan di tingkat daerah, Zakiyah meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Ketua MPR RI agar meninjau ulang semua izin pertambangan di Kabupaten Serang.

BACA JUGA:  Pemkab Serang Siapkan Lahan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Kami memohon, Pak, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat. Mohon bantuan MPR RI untuk terus evaluasi izin-izin dari Pemerintah Pusat, sehingga tidak disalahgunakan. Kalau izinnya untuk pemukiman, ya jangan dijadikan tambang,” kata Bupati.

Update Terbaru Aktivitas Tambang di Serang

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Pusat terkait permintaan evaluasi perizinan tambang di Kabupaten Serang. Pemerintah daerah mengaku terus melakukan pemantauan dan dokumentasi atas kerusakan infrastruktur yang diakibatkan oleh aktivitas tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *