PolriBanten

Gedung Mapolda Banten Terbakar Tim Investigasi Lakukan Penyelidikan

×

Gedung Mapolda Banten Terbakar Tim Investigasi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Gedung Mapolda Banten Terbakar Tim Investigasi Lakukan Penyelidikan
Gambar ilustrasi kebakaran

Kronologi Kejadian

Kebakaran terjadi di lantai 3 Gedung Mapolda Banten, yang berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/3/2025) pukul 21.40 WIB dan api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam, tepatnya pukul 22.20 WIB.

Menurut Wakapolda Banten, Brigjen Hengki, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh saksi mata yang melihat kobaran api sekitar pukul 21.40 WIB. “Alhamdulillah, api berhasil diatasi pada pukul 22.20 WIB,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian.

Upaya Pemadaman

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Serang dikerahkan untuk menangani kebakaran ini. Selain itu, tim pemadam juga dibantu oleh Samapta Polda Banten dan satu unit mobil water canon milik kepolisian.

Saat proses pemadaman dan pendinginan berlangsung, aliran listrik di gedung utama Mapolda Banten dipadamkan guna mencegah risiko yang lebih besar.

Dampak dan Investigasi

Ruang yang terbakar diketahui merupakan ruang staf di lantai 3. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut. Brigjen Hengki menyatakan bahwa investigasi lebih lanjut akan dilakukan oleh laboratorium forensik guna menentukan faktor penyebab kebakaran. “Nanti laboratorium yang akan menjelaskan. Besok akan datang,” tambahnya.

Kesimpulan

Kebakaran di lantai 3 Mapolda Banten telah berhasil ditangani tanpa adanya laporan korban jiwa. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa ini. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

BACA JUGA:  Misteri Keramat Gunung Karang Pandeglang Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *