FOKUS TEKNOLOGI – Pemerintah telah mengeluarkan meterai elektronik atau e-materai untuk kemudahan membayar pajak atas dokumen.
e-materai beli dimana? Cara membeli e-meterai online perlu diketahui. Sama seperti meterai pada umumnya, e-meterai berfungsi sebagai alat bukti suatu dokumen meski bukan penentu sah atau tidaknya dokumen tersebut. E-meterai nominal Rp 10.000 secara resmi telah diberlakukan oleh pemerintah.
Apa itu e-meterai? Meterai elektronik atau e-meterai adalah meterai dalam format elektronik yang digunakan untuk dokumen elektronik. E-meterai berupa label yang cara menggunakannya dengan dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. (PP No. 86 Tahun 2021)
Berapa harga e-meterai? Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, meterai elektronik atau e-meterai dikenai tarif sebesar Rp 10.000. E-meterai ini telah berlaku mulai 1 Januari 2021.
Berbeda dengan meterai tempel, cara membeli e-meterai dapat dilakukan secara online. Bagaimana cara membeli e-meterai online? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Membeli E-Meterai Online
Untuk membeli e-meterai online dapat dilakukan melalui website resmi e-meterai oleh Perum Peruri. Langkah-langkahnya pun cukup mudah dengan mengikuti panduan yang ada di website tersebut. Untuk mengetahuinya, berikut ini panduan langkah-langkah cara membeli e-meterai online:
- Buka laman resmi https://e-meterai.co.id/
- Klik menu “BELI E-METERAI”
- Lakukan login dengan memasukkan email dan password atau jika baru pertama kali, maka klik “Daftar di sini” untuk membuat akun
- Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP dengan ukuran maksimal 1 MB
- Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen lainnya
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau e-mail untuk proses validasi
- Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan.
Selain secara online, cara membeli e-meterai juga bisa dilakukan secara offline dengan langsung mendatangi kantor cabang Bank BUMN dan bank swasta.
E-meterai merupakan meterai dalam format elektronik yang digunakan untuk dokumen elektronik.
Berdasarkan UU No.10 Tahun 2020 tentang bea meterai, e-meterai dikenai tarif sebesar Rp 10 ribu.
Berikut daftar distributor resmi materai elektronik atau e-materai:
- PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;
- PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;
- PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;
- PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;
- Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.
Lantas, bagaimana menggunakan e-meterai ? berikut langkah – langkahnya.
Kunjungi tautan pembelian e-meterai yang bisa Anda pilih dari kelima distributor resmi.
Tekan tombol “daftar” dan pilih “personel” untuk pembelian individu atau “enterprise” untuk pembelian yang dilakukan oleh peruahaan atau wholesale untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut.
Lengkapi isian dokumen sesuai dengan petunjuk dengan benar dan teliti.
Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi verifikasi berhasil.
Login kembali melalui link distributor e-meterai yang sudah Anda pilih, dan tekan opsi “pembelian”.
Pilih jumlah materai elektronik yang akan Anda beeli dan metode pembayaran yang Anda inginkan.
Selesaikan pembayaran sesuai preferensi Anda. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS, dan sebagainnya.
Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”.
Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard.
Klik tipe berkas yang akan dibubuhi e-meterai dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte.
Unggah berkas yang ingin Anda tambahkan e-materai.
Drag-n-drop gambar e-meterai ke posisi yang Anda inginkan.
Pada proses penambahan pertama kali, pengguna wajib untuk set PIN yang berisi 6 digit angka.
Dokumen yang telah berhasil tertempel e-meterai otomatis akan terkirim ke e-mail.
Baca selengkapnnya : Menggunakan e-Meterai