Baca juga: Salah Satu Sumber Penerimaan APBN yang Berasal dari Penerimaan Bukan Pajak Adalah Bagian Laba Atas
1. Dibagi sama rata:
- Keuntungan dibagi sama rata antara Lia dan Tia, yaitu masing-masing Rp 18.000.000.
- Metode ini sederhana dan mudah dipahami, namun tidak mempertimbangkan perbedaan modal dan kontribusi masing-masing mitra.
2. Dibagi sesuai rasio investasi awal:
Pertama, hitung total investasi: Rp 12.000.000 (Lia) + Rp 18.000.000 (Tia) = Rp 30.000.000.
Hitung rasio investasi:
- Lia: 40% (Rp 12.000.000 / Rp 30.000.000)
- Tia: 60% (Rp 18.000.000 / Rp 30.000.000)
Bagi keuntungan berdasarkan rasio:
- Lia: Rp 36.000.000 x 40% = Rp 14.400.000
- Tia: Rp 36.000.000 x 60% = Rp 21.600.000
Metode ini lebih adil karena mempertimbangkan modal awal, namun tidak memperhitungkan kontribusi kerja.
3. Dibagi sesuai rasio waktu kerja:
Hitung rasio waktu kerja:
- Lia: 1/4
- Tia: 1/1
Bagi keuntungan berdasarkan rasio:
- Lia: Rp 36.000.000 x 20% = Rp 7.200.000
- Tia: Rp 36.000.000 x 80% = Rp 28.800.000
Metode ini mempertimbangkan kontribusi kerja, namun tidak memperhitungkan modal awal.
4. Dibagi atas dasar jasa investasi dan sisa dibagi sama besar:
- Hitung jasa investasi: 15% x modal awal.
- Lia: Rp 1.800.000
- Tia: Rp 2.700.000
- Hitung total jasa investasi: Rp 1.800.000 + Rp 2.700.000 = Rp 4.500.000
- Hitung keuntungan tersisa: Rp 36.000.000 – Rp 4.500.000 = Rp 31.500.000
- Bagi sisa keuntungan sama besar: Rp 31.500.000 / 2 = Rp 15.750.000
Hitung total keuntungan:
- Lia: Rp 1.800.000 + Rp 15.750.000 = Rp 17.550.000
- Tia: Rp 2.700.000 + Rp 15.750.000 = Rp 18.450.000
Metode ini mempertimbangkan modal awal dan kontribusi kerja, namun lebih kompleks.
Kesimpulan:
Tidak ada metode pembagian laba yang sempurna.
Penting untuk memilih metode yang sesuai dengan kesepakatan para mitra dan mencerminkan kontribusi masing-masing.
Diskusikan dengan terbuka dan pertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan.
Ingatlah bahwa kunci utama dalam bisnis adalah komunikasi yang baik dan rasa saling menghormati.
Baca juga: Menyelami Mekanisme Dividen: Studi Kasus PT. Bekti