FOKUS PENDIDIKAN – Cukup pakai NIK dan NISN untuk cek PIP SD – SMK kemudian lakukan login di pip.kemdikbud.go.id.
Cari tahu juga apa saja syarat untuk cairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp750 ribu per siswa tersebut.
Tahun ini, PIP 2025 kembali diberikan kepada siswa mulai dari jenjang pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SMK empat tahun hingga program paket A – C.
Tujuannya yaitu untuk memberikan bantuan tunai kepada siswa sekolah yang berusia 6 – 21 tahun agar bisa mendapatkan layanana pendidikan yang layak.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdikbud Nomor 14 Tahun 2025 tentang petunjuk pelaksanaan PIP, penerima bantuan tersebut yaitu:
- Siswa yang beradal dari keluarga miskin atau rentang miskin
- Pemegang KIP
- Siswa dengan pertimbangan khusus seperti;
– Berstatus yatim dan atau piatu termasuk yang berada di panti asuhan
– Berpotensi putus sekolah
– Baru kembali ke sekolah
– Terkena dampak bencana alam
– Terkena dampak musibah konflik
– Berkebutuhan khusus
– Orang tua wali berada di Lembaga Permasyarakatan
– Peserta didik berstatus tersangka atau narapidana
Kemudian, besaran dana bantuan yang cair kepada setiap siswa penerima manfaat memiliki nominal yang berbeda – beda, mulai dari Rp225 ribu, Rp750 ribu, hingga Rp1 juta per siswa.
Pencairan akan dilakukan setelah siswa tersebut dinyatakan menjadi penerima, sudah mendapatkan SK, dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel.
Siswa bisa cek langsung ke sekolah atau secara online lewat pip.kemdikbud.go.id apakah pihaknya menjadi penerima PIP tahun 2023.
Ini cara cek penerima PIP 2025 melalui link pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN:
- Buka pip.kemdikbud.go.id
- Pada bagian “Cari Penerima PIP” masukkan NISN, NIK, dan kode captcha
- Klik “Cek Penerima PIP”
Selanjutnya, siswa yang sudah menjadi penerima PIP bisa langsung melakukan pencairan ke bank yang sudah ditunjuk dengan membawa berkas berikut ini untuk aktivasi SimPel:
1. Surat Keterangan (SK) aktivasi rekening SimPel dari sekolah
2. Identitas siswa:
– SMA, SMK, SMALB, Program Paket C: KTP atau KK
– SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B: KTP atau KK orang tua wali
3. Mengisi formulir yang disediakan bank penyalur
Jika proses aktivasi selesai, peserta didik akan mendapatkan rekening SimPel dan kartu debit.
Demikian informasi terkait cara cek bantuan PIP 2025 pakai NIK dan NISN di link pip.kemdikbud.go.id beserta syarat cairkan bantuan hingga Rp750 ribu per siswa.***