FOKUS SEJARAH – Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun akhirnya menyatakan berhenti dari Jabatan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998.
Beliau menyerahkan kekuasaannya kepada Wakil Presiden BJ. Habibie.
Ini akibat dari berbagai kerusuhan yang terjadi di Indonesia yang menginginkan Soeharto turun dari jabatannya. Krisis multidimensional tahun 1997/1998 menjadi alasan utama terjadinya berbagai krusuhan di berbagai daerah di Indonesia.
Setelah pelantikan Presiden Soeharto dan Wakil Presiden BJ. Habibie pada bula Maret aksi massa semakin meluas dan puncaknya pada tanggal 12 Mei 1998 di mana terjadi penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti.
Baca juga: Dampak Dari Tewasnya 4 Mahasiswa Tri Sakti Pada Tanggal 12 Mei 1998
Kejadian ini menyulut protes massa dalam skala besar yang dimotori oleh mahasiswa. Kemudian pada tanggal 18 Mei 1998, mahasiswa berhasil menduduki Gedung MPR/DPR dan mendesak Ketua MPR/DPR Harmoko menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
Akibat dari tekanan dari mahasiswa yang menduduki MPR/DPR dan berbagai peristiwa sebelumnya maka pada hari Kamis, 21 Mei 1998 sekitar pukul 09.00, Presiden Soeharto mengenakan safari warna hitam dan berpeci. Soeharto menyatakan berhenti dari Jabatan Presiden dan digantikan oleh Wakil Presiden BJ. Habibie. Berikut ini petikan isi surat pengunduran diri Presiden Soeharto yang dibacakan langsung oleh Soeharto :
Pidato Pengunduran Diri Presiden Soeharto
Saudara-saudara sebangsa dan seTanah Air. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sejak beberapa waktu terakhir saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional, demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.
Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan, Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.
Dalam keinginan untuk melaksanakan Reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas saya berpendapat, sangat sulit bagi saya untuk dapat mengalahkan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik.
Oleh karena itu dengan memperhatikan ketentuan pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini Kamis 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR yang juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi.
Sesuai dengan pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. Ing. BJ. Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998-2003.
Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih, dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya.
Semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih.
Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara Wakil Presiden sekarang juga akan melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca juga: Presiden Soeharto Mengumumkan Pemberhentian Dirinya Pada Tanggal