FOKUS TEKNOLOGI – Istilah warganet atau netizen adalah sebuah lakuran dari kata warga dan Internet yang artinya “warga internet”. Kata tersebut menyebut seseorang yang aktif terlibat dalam komunitas maya atau Internet pada umumnya.
Istilah netizen adalah gabungan dari kata bahasa Inggris internet dan citizen, seperti dalam “citizen of the net” atau “net citizen”.
Dalam bahasa Indonesia, netizen disebut warga internet atau disingkat warganet. Dalam KBBI, warganet diartikan sebagai “warga internet; orang yang aktif menggunakan internet”.
Istilah netizen menggambarkan seseorang yang secara aktif terlibat dalam komunitas online atau Internet secara umum, khususnya pengguna media sosial.
Istilah ini umumnya juga menyiratkan minat dan keterlibatan aktif dalam meningkatkan internet, menjadikannya sumber daya intelektual dan sosial, atau struktur politik di sekitarnya, terutama yang berkaitan dengan akses terbuka, netralitas bersih, dan kebebasan berbicara.
Istilah netizen diadopsi secara luas pada pertengahan 1990-an sebagai cara untuk menggambarkan mereka yang menghuni geografi baru internet. Pelopor dan penulis internet Michael F. Hauben dikreditkan dengan menciptakan dan mempopulerkan istilah tersebut.
Secara umum, setiap individu yang memiliki akses ke internet berpotensi untuk diklasifikasikan sebagai netizen.
Di abad ke-21, ini dimungkinkan oleh konektivitas global internet. Orang-orang dapat secara fisik berada di satu negara tetapi terhubung sebagian besar dunia melalui jaringan global.
Ada perbedaan yang jelas antara netizen dan orang yang online untuk menggunakan internet. Netizen digambarkan sebagai individu yang secara aktif berusaha untuk berkontribusi pada perkembangan internet.
Netizen bukanlah individu yang online untuk keuntungan atau keuntungan pribadi, melainkan secara aktif berusaha untuk membuat internet menjadi tempat yang lebih baik.
Istilah yang digunakan untuk mengklasifikasikan pengguna internet yang tidak berkontribusi aktif dalam perkembangan internet adalah “lurker”.
Lurkers tidak bisa digolongkan sebagai netizen, karena meski tidak aktif merusak internet, mereka juga tidak berkontribusi.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memunculkan julukan baru bagi para pengguna teknologi tersebut.
Meningkatnya frekuensi penggunaan kata “netizen” dalam dua tahun terakhir membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memasukkan “netizen” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Keputusan memasukkan “netizen” dalam KBBI dilakukan setelah sidang komisi istilah.
Istilah “netizen” sebelumnya tidak kita temukan ketika media masih didominasi media cetak (pembaca), radio (pendengar), dan televisi (pemirsa/penonton).
Secara sederhana, netizen didefinisikan sebagai warga internet, sebab kata itu merupakan akronim dari internet dan citizen (warga).
Dalam perkembangannya, media-media di Indonesia khususnya, seringkali menggunakan warganet -yang merupakan singkatan warga internet- untuk memadankan kata netizen.
Pada sejumlah perusahaan media, aturan tata bahasa mengharuskan kata netizen ditulis miring (Italic). Namun, ada juga yang tidak memberlakukan demikian.
Kini, kedua kata tersebut sudah dimasukkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V daring (dalam jaringan), sebagaimana informasi yang diunggah salah satu pakar internet yang membantu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ivan Lanin.
“Warganet dan Netizen sudah dimasukkan KBBI V Daring. Keduanya bersinonim. kbbi.kemendikbud.go.id/entri/netizen,” tulis Ivan melalui akun Twitter di @ivanlanin.
Ketika salah seorang netizen dengan akun @seusiamu perihal penulisannya dalam bentuk miring atau tidak, Ivan menjawab, “Tidak”.
Untuk penulisannya, Ivan menegaska, yang benar adalah netizen, bukan netijen.
Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Sunendar menjelaskan, sebuah kata bisa masuk dalam KBBI jika frekuensi penggunaannya tinggi.
Kata tersebut baru, unik, sedap didengar, dan berkonotasi positif.
“Tentu masuk atau diserapnya sebuah kata melalui proses pengumpulan data, analisis data, apakah kata itu kategori umum atau khusus,” kata Dadang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/8/2017).
Jika kata itu masuk dalam kategori ilmu khusus, maka Kemendikbud mengundang pakar dalam bidang terkait dalam sidang komisi istilah.
Menurut Dadang, frekuensi penggunaan kata netizen oleh masyarakat Indonesia mulai tinggi dua tahun terakhir.