Mendaftarkan media online ke Dewan Pers adalah langkah penting bagi perusahaan pers agar mendapatkan status terverifikasi. Verifikasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bentuk pengakuan resmi bahwa media tersebut memenuhi standar profesional jurnalistik di Indonesia.
Dengan status terverifikasi, media online memiliki kepercayaan lebih tinggi di mata publik, pemerintah, dan lembaga lainnya. Selain itu, hal ini juga menjadi syarat untuk mengikuti berbagai kegiatan resmi Dewan Pers serta meminimalisasi risiko dianggap sebagai media abal-abal.
Daftar Isi
Apa Itu Verifikasi Dewan Pers?
Verifikasi Dewan Pers adalah proses penilaian yang dilakukan untuk memastikan media memenuhi syarat administratif dan faktual.
- Administratif: mencakup badan hukum, struktur redaksi, dan legalitas perusahaan.
- Faktual: memastikan keberadaan kantor, jumlah wartawan tetap, hingga kelengkapan sistem kerja redaksi.
Media yang sudah lolos akan masuk dalam daftar resmi media terverifikasi Dewan Pers yang bisa dicek secara publik di situs dewanpers.or.id.
Mengapa Penting Mendaftarkan Media Online ke Dewan Pers?
Ada beberapa alasan mendasar mengapa media online perlu terverifikasi:
- Meningkatkan Kredibilitas – Media dianggap sah dan profesional.
- Melindungi Wartawan – Jurnalis yang bekerja di media terverifikasi lebih diakui status profesinya.
- Memenuhi Standar Jurnalistik – Menjaga kualitas konten sesuai dengan kode etik pers.
- Menghindari Masalah Hukum – Media lebih terlindungi jika menghadapi sengketa pemberitaan.
- Diakui oleh Pemerintah dan Mitra – Mempermudah kerja sama dengan instansi resmi.
Syarat Mendaftarkan Media Online ke Dewan Pers
Agar media online bisa diverifikasi, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi:
- Berbadan Hukum Indonesia
Media harus berbentuk badan hukum, minimal Perseroan Terbatas (PT) dengan akta notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. - Memiliki Susunan Redaksi
Ada struktur jelas, termasuk pemimpin redaksi, redaktur, dan reporter yang tercatat sebagai wartawan tetap. - Memiliki Kantor Redaksi
Alamat kantor harus jelas, lengkap, dan dapat diverifikasi secara fisik. - Menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Media wajib berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik. - Sistem Manajemen Redaksi
Punya alur kerja redaksi, sistem editing, dan mekanisme penanganan pengaduan dari masyarakat. - Website Aktif dan Terisi Konten Jurnalistik
Situs berita aktif dengan konten orisinal, bukan sekadar copy-paste atau press release tanpa editing.
Cara Mendaftarkan Media Online ke Dewan Pers agar Terverifikasi
Berikut langkah-langkah resmi yang perlu dilakukan:
1. Persiapkan Dokumen Administratif
Pastikan semua dokumen lengkap, seperti:
- Akta pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham
- NPWP perusahaan
- Struktur organisasi redaksi
- Bukti kepemilikan kantor
2. Ajukan Permohonan ke Dewan Pers
Kunjungi situs resmi dewanpers.or.id. Lengkapi formulir pendaftaran media dan unggah dokumen yang diminta.
3. Proses Verifikasi Administratif
Tim Dewan Pers akan memeriksa kelengkapan berkas. Jika ada kekurangan, media akan diminta melengkapinya.
4. Verifikasi Faktual
Tim Dewan Pers biasanya melakukan kunjungan langsung ke kantor redaksi untuk memeriksa keberadaan fisik, karyawan, serta aktivitas jurnalistik.
5. Penetapan Status Terverifikasi
Jika semua syarat terpenuhi, media akan mendapatkan Sertifikat Verifikasi Dewan Pers dan namanya dicantumkan dalam daftar media resmi.
Berapa Lama Proses Verifikasi Dewan Pers?
Proses verifikasi bisa memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung kelengkapan berkas dan kesiapan media. Media yang sejak awal sudah memenuhi standar biasanya lebih cepat lolos verifikasi.
Tips Agar Media Online Cepat Terverifikasi
- Pastikan badan hukum jelas dan tidak bermasalah.
- Gunakan domain profesional (misalnya .id atau .co.id) untuk meningkatkan kredibilitas.
- Publikasikan berita yang memenuhi kaidah jurnalistik, bukan konten asal viral.
- Terapkan kode etik pers dalam setiap pemberitaan.
- Buat pedoman media (editorial policy) sebagai bukti profesionalisme.
Penutup
Mendaftarkan media online ke Dewan Pers bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga integritas jurnalistik. Dengan status terverifikasi, media akan lebih dihormati, wartawan terlindungi, dan publik semakin percaya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, setiap media online bisa memperbesar peluangnya untuk lolos verifikasi dan diakui secara resmi.