Kopi Luwak atau civet coffee, adalah kopi yang diperoleh dari biji kopi yang sudah dicerna oleh musang luwak. Proses pembuatan kopi ini dimulai dengan membiarkan musang luwak memakan buah kopi segar, kemudian biji kopi yang masih utuh akan keluar bersama kotoran musang. Setelah dicuci, dikeringkan, dan disangrai, biji kopi ini menjadi kopi Luwak yang dianggap memiliki rasa yang sangat khas dan unik.
Kopi Luwak pertama kali diproduksi di Indonesia pada abad ke-18, ketika Belanda menjajah Indonesia dan membawa bibit kopi Arabica dari Timur Tengah. Ketika itu, para petani Indonesia dilarang untuk memanen buah kopi untuk kepentingan pribadi mereka. Namun, petani yang membutuhkan kopi untuk memenuhi kebutuhan sendiri, mencari cara untuk mengambil biji kopi dari kotoran musang yang sering ditemukan di perkebunan kopi. Mereka lalu membersihkan dan mengolah biji kopi tersebut menjadi minuman yang diminum sebagai pengganti kopi biasa.
Pada awalnya, kopi Luwak hanya dikonsumsi oleh petani dan orang-orang miskin, tetapi kemudian semakin populer di kalangan kolonial Belanda yang memperkenalkannya ke Eropa. Kini, kopi Luwak menjadi minuman yang sangat mahal dan menjadi primadona bagi para pecinta kopi di seluruh dunia.
Meskipun kopi Luwak sangat terkenal, ada beberapa kontroversi terkait produksi kopi ini. Beberapa produsen memelihara musang dalam kondisi yang tidak manusiawi dan memaksa mereka untuk makan biji kopi tertentu, sehingga produksi kopi Luwak dapat memicu masalah etis dan lingkungan. Oleh karena itu, jika Anda memilih untuk mencoba kopi Luwak, penting untuk membeli dari produsen yang bertanggung jawab dan menghargai kesejahteraan musang.