Kali ini kita akan menguraikan jawaban soal hitung dan buatlah jurnal atas komponen-komponen tenaga kerja sebagai berikut:
Sebuah perusahaan itu membayar karyawan dengan tarif reguler Rp 50.000 per jam sampai dengan 40 jam kerja.
Jika jam kerja melebihi 40 jam maka setiap kelebihan jam akan dipertimbangkan sebagai lembur dan dibayar Rp10.000 per jam.
Seorang karyawan telah bekerja selama 45 jam dalam minggu ini.
Baca juga: Peran Pengembangan SDM dari Sudut Pandang Pegawai, dan dari Sudut Pandang Organisasi
Dengan demikian, bagaimana perhitungan gaji yang diterima oleh karyawan tersebut dan perjurnalannya?
Dalam pengelolaan keuangan perusahaan, penghitungan gaji dan biaya tenaga kerja adalah hal penting yang membutuhkan ketelitian. Mari kita telaah beberapa skenario dan perhitungannya beserta jurnalnya.
Soal:
Hitung dan buatlah jurnal atas komponen-komponen tenaga kerja sebagai berikut:
a) Sebuah perusahaan membayar karyawan dengan tarif reguler Rp 50.000 per jam sampai dengan 40 jam kerja.
Jika jam kerja melebihi 40 jam maka setiap kelebihan jam akan dipertimbangkan sebagai lembur dan dibayar Rp10.000 per jam.
Seorang karyawan telah bekerja selama 45 jam dalam minggu ini.
Dengan demikian, bagaimana perhitungan gaji yang diterima oleh karyawan tersebut dan perjurnalannya?
b) Karyawan yang bekerja di siang hari dibayar Rp 30.000 per jam, sedangkan karyawan yang bekerja di malam hari dibayar Rp 35.000 per jam.
Jika shift siang dan shift malam setiap bekerja selama 50 jam dalam minggu ini, maka berapakan kos tenaga kerja yag harus dibayar dan bagaimana jurnalnya?
c) PT Sejahtera Mandiri memberi bonus sebesar 50% dari laba tahunan.
Perusahaan telah menentukan laba untuk tahun ini sebesar Rp2.730.000.000.
Diketahui bahwa gaji dan upah mingguan yang dibayar perusahaan sebesar Rp 50.000.000. Dalam 1 tahun terdiri atas 52 minggu.
d) PT Adinda membayar karyawan shift pagi dengan tarif upah Rp1.500 per jam dan karyawan shift malam dengan tarif upah Rp1.750 per jam.
Baca juga: Teori yang Mendasari Serikat Pekerja, Opininya
Jumlah karyawan 4 orang masing-masing shift dipimpin oleh satu orang supervisor tiap shift dengan gaji mingguan Rp100.000 per orang.
Satu minggu adalah 40 jam kerja.
Hitunglah besarnya total biaya gaji dan upah dalam satu minggu, dan tentukan berapa komponen overhead serta berapa komponen tenaga kerja langsun
Jawaban:
Mengelola Gaji Karyawan dan Biaya Tenaga Kerja: Panduan Lengkap
Pengelolaan gaji karyawan dan biaya tenaga kerja merupakan aspek penting dalam manajemen keuangan perusahaan. Untuk memahami perhitungan yang tepat, kita perlu mengetahui bagaimana cara menghitung gaji yang diterima oleh karyawan dan mencatatnya dalam jurnal. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai skenario dan perhitungannya, serta pembuatan jurnalnya.
Skenario A: Gaji dan Lembur
Seorang karyawan bekerja selama 45 jam dalam seminggu dengan tarif sebagai berikut:
- Jam kerja reguler: Rp 50.000 per jam
- Jam lembur: Rp 10.000 per jam (jika melebihi 40 jam)
Perhitungan Gaji:
- Gaji Reguler: 40 jam x Rp 50.000 = Rp 2.000.000
- Lembur: (45 jam – 40 jam) x Rp 10.000 = Rp 50.000
- Total Gaji: Rp 2.000.000 + Rp 50.000 = Rp 2.050.000
Jurnal:
- Debit: Biaya Tenaga Kerja Rp 2.050.000
- Kredit: Kas Rp 2.050.000
Skenario B: Shift Siang dan Malam
Karyawan shift siang dibayar Rp 30.000 per jam, sedangkan shift malam dibayar Rp 35.000 per jam. Kedua shift bekerja selama 50 jam dalam seminggu.
Perhitungan Kos Tenaga Kerja:
- Shift Siang: 50 jam x Rp 30.000 = Rp 1.500.000
- Shift Malam: 50 jam x Rp 35.000 = Rp 1.750.000
- Total Kos Tenaga Kerja: Rp 1.500.000 + Rp 1.750.000 = Rp 3.250.000
Jurnal:
- Debit: Biaya Tenaga Kerja Rp 3.250.000
- Kredit: Kas Rp 3.250.000
Skenario C: Bonus dari Laba Tahunan
PT Sejahtera Mandiri memberikan bonus sebesar 50% dari laba tahunan sebesar Rp 2.730.000.000. Gaji dan upah mingguan yang dibayarkan perusahaan adalah Rp 50.000.000 dengan 52 minggu dalam satu tahun.
Perhitungan Bonus:
- Bonus: 50% x Rp 2.730.000.000 = Rp 1.365.000.000
Jurnal:
- Debit: Biaya Bonus Rp 1.365.000.000
- Kredit: Laba Tahunan Rp 1.365.000.000
Skenario D: Gaji dan Upah Karyawan Shift
PT Adinda membayar karyawan shift pagi dengan upah Rp 1.500 per jam dan shift malam dengan upah Rp 1.750 per jam. Jumlah karyawan adalah 4 orang untuk setiap shift, dengan supervisor masing-masing shift dengan gaji mingguan Rp 100.000.
Perhitungan Total Biaya Gaji dan Upah:
- Gaji Shift Pagi: 4 orang x 40 jam x Rp 1.500 = Rp 240.000
- Gaji Shift Malam: 4 orang x 40 jam x Rp 1.750 = Rp 280.000
- Total Gaji Karyawan: Rp 240.000 + Rp 280.000 = Rp 520.000
- Gaji Supervisor: Rp 100.000 + Rp 100.000 = Rp 200.000
- Total Biaya Gaji dan Upah: Rp 520.000 + Rp 200.000 = Rp 720.000
Jurnal:
- Debit: Biaya Tenaga Kerja Rp 720.000
- Kredit: Kas Rp 720.000
Analisis Tambahan: Komponen Overhead vs Tenaga Kerja Langsung
- Komponen Tenaga Kerja Langsung: Merupakan biaya langsung yang terkait dengan produksi, seperti gaji dan upah karyawan langsung yang terlibat dalam kegiatan produksi.
- Komponen Overhead: Merupakan biaya tidak langsung yang terkait dengan produksi, seperti biaya penyewaan pabrik, utilitas, dan biaya administrasi yang tidak langsung terkait dengan tenaga kerja langsung.
Dalam skenario D, biaya gaji dan upah karyawan serta supervisor termasuk dalam komponen tenaga kerja langsung, sedangkan komponen overhead akan mencakup biaya lainnya seperti biaya sewa pabrik dan utilitas.
Baca juga: Pengertian Biaya: Semua Yang Perlu Anda Ketahui
Dengan memahami perbedaan antara komponen tenaga kerja langsung dan overhead, perusahaan dapat melakukan pengelolaan biaya yang lebih efektif dan akurat dalam proses produksi mereka.
Penutup:
Mengelola gaji karyawan dan biaya tenaga kerja membutuhkan perhitungan yang teliti. Dengan memahami berbagai skenario dan langkah-langkah perhitungannya, perusahaan dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien dan efektif. Semoga artikel ini bermanfaat dalam memahami bagaimana perhitungan gaji karyawan dilakukan dan dicatat dalam jurnal.