Silahkan Anda Diskusikan Perbandingan Badan Legislatif dan Fungsi Badan Legislatif era Suharto dan Era Reformasi
Daftar Isi:
Perbandingan Badan Legislatif dan Fungsinya: Era Soeharto vs Era Reformasi
Badan legislatif memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan Indonesia, yaitu membuat undang-undang, mengawasi jalannya pemerintahan, dan mewakili suara rakyat. Namun, peran dan fungsi badan legislatif ini mengalami perbedaan signifikan antara era pemerintahan Presiden Soeharto (Orde Baru) dan era Reformasi (pasca-1998).
Dalam artikel ini, FOKUS akan membahas secara rinci perbandingan badan legislatif pada kedua era tersebut untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai transformasi legislatif di Indonesia.
Silahkan Anda Diskusikan Perbandingan Badan Legislatif dan Fungsi Badan Legislatif era Suharto dan Era Reformasi
Badan Legislatif Era Soeharto (Orde Baru)
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, badan legislatif yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dianggap lebih bersifat simbolis daripada fungsional.
1. Dominasi Eksekutif
- Presiden Soeharto memiliki kendali penuh terhadap DPR. Banyak anggota DPR berasal dari Golongan Karya (Golkar), yang merupakan alat politik utama rezim Orde Baru.
- Sistem ini menjadikan badan legislatif lebih sebagai kepanjangan tangan eksekutif daripada sebagai lembaga independen.
2. Fungsi Pengawasan yang Lemah
- Fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah hampir tidak berjalan.
- DPR hanya menjadi “stempel” keputusan presiden, karena kritik terhadap pemerintah sering dianggap sebagai tindakan subversif.
3. Minimnya Representasi Rakyat
- Pemilu tidak sepenuhnya demokratis, dengan mekanisme yang memastikan dominasi Golkar.
- Hal ini mengakibatkan badan legislatif tidak benar-benar mencerminkan suara rakyat.
Badan Legislatif Era Reformasi
Runtuhnya Orde Baru pada 1998 menandai dimulainya era Reformasi. Perubahan besar terjadi pada sistem legislatif, yang kini lebih terbuka, plural, dan demokratis.
1. Independensi yang Lebih Tinggi
- DPR dan MPR mulai menunjukkan independensi lebih kuat, dengan anggota yang berasal dari berbagai partai politik.
- Sistem multipartai memungkinkan diskusi dan perdebatan yang lebih terbuka, mencerminkan pluralitas suara rakyat.
2. Penguatan Fungsi Pengawasan
- DPR lebih aktif memantau dan mengkritisi kebijakan pemerintah.
- Proses check and balance menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan, memastikan eksekutif tidak bertindak semena-mena.
3. Pemilu yang Demokratis
- Pemilu dilakukan secara langsung dan terbuka, menjamin keterwakilan rakyat.
- Sistem ini memperkuat legitimasi badan legislatif di mata publik, memberikan kepercayaan bahwa aspirasi rakyat benar-benar didengar.
Perbandingan Utama: Era Soeharto vs Era Reformasi
Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah perbandingan utama badan legislatif dan fungsinya pada kedua era:
Aspek | Era Soeharto | Era Reformasi |
---|---|---|
Dominasi Eksekutif | Sangat dominan | Berkurang, dengan independensi lebih tinggi |
Fungsi Pengawasan | Lemah, lebih banyak menjadi “stempel” keputusan | Kuat, dengan proses check and balance |
Representasi Rakyat | Minim, pemilu tidak demokratis | Lebih baik, dengan pemilu langsung dan terbuka |
Tantangan di Era Reformasi
Meskipun era Reformasi membawa banyak kemajuan, tantangan masih ada, seperti:
- Korupsi di kalangan legislatif.
- Konflik kepentingan yang menghambat pengambilan keputusan.
- Tantangan dalam memastikan badan legislatif benar-benar menjalankan fungsi representasi rakyat secara maksimal.
Kesimpulan
Silahkan Anda Diskusikan Perbandingan Badan Legislatif dan Fungsi Badan Legislatif era Suharto dan Era Reformasi
Transformasi badan legislatif dari era Soeharto ke era Reformasi mencerminkan kemajuan menuju demokrasi yang lebih matang di Indonesia.
- Di era Reformasi, independensi dan fungsi pengawasan legislatif semakin kuat.
- Sistem pemilu yang demokratis memberikan ruang lebih besar bagi keterwakilan rakyat.
Namun, FOKUS menekankan bahwa masih ada pekerjaan rumah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas badan legislatif agar benar-benar menjadi pilar utama demokrasi Indonesia.