PT Sedap Rasa adalah perusahaan distributor produk-produk makanan instan berdasarkan pembukuan tahun 2018 diketahui jumlah penjualan sebesar 4 miliar 59.500.000 persediaan 1 Januari 2018 sebesar rp725 juta pembelian selama tahun 2018 sebesar 3 miliar 680 juta persediaan 31 Desember 2018 sebesar 675 juta beban operasional usaha sebesar 125 juta serta beban administrasi dan umum sebesar 145 juta penghasilan kena pajak PT Sedap Rasa adalah…
Daftar Isi:
Mari kita lihat lebih lanjut dengan perhitungan dan analisis secara rinci menggunakan data yang tersedia.
Apa Itu Penghasilan Kena Pajak (PKP)?
PKP merupakan penghasilan bersih setelah dikurangi berbagai komponen pengurang, seperti beban operasional dan administrasi. Ini adalah dasar untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang harus dibayarkan perusahaan kepada negara.
Dalam perhitungan PKP untuk perusahaan seperti PT Sedap Rasa, rumus dasarnya adalah:
PKP = Laba Bersih – Komponen Pengurang Fiskal (jika ada)
Soal dan Perhitungan PKP PT Sedap Rasa
Data yang tersedia:
- Penjualan: Rp4.059.500.000
- Persediaan 1 Januari 2018: Rp725.000.000
- Pembelian selama 2018: Rp3.680.000.000
- Persediaan 31 Desember 2018: Rp675.000.000
- Beban Operasional: Rp125.000.000
- Beban Administrasi dan Umum: Rp145.000.000
1. Menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP)
HPP digunakan untuk mengetahui biaya produk yang terjual:
HPP = Persediaan Awal + Pembelian – Persediaan Akhir
HPP = 725.000.000 + 3.680.000.000 – 675.000.000
HPP = 3.730.000.000
2. Menghitung Laba Kotor
Laba kotor dihitung dengan mengurangkan penjualan dari HPP:
Laba Kotor = Penjualan – HPP
Laba Kotor = 4.059.500.000 – 3.730.000.000
Laba Kotor = 865.000.000
3. Menghitung Laba Usaha
Laba usaha diperoleh dengan mengurangi beban operasional dari laba kotor:
Laba Usaha = Laba Kotor – Beban Operasional
Laba Usaha = 865.000.000 – 125.000.000
Laba Usaha = 740.000.000
4. Menghitung Laba Bersih
Laba bersih didapat setelah mengurangi beban administrasi dan umum:
Laba Bersih = Laba Usaha – Beban Administrasi dan Umum
Laba Bersih = 740.000.000 – 145.000.000
Laba Bersih = 595.000.000
Hasil Akhir: PKP PT Sedap Rasa
Berdasarkan perhitungan, penghasilan kena pajak (PKP) PT Sedap Rasa untuk tahun 2018 adalah Rp595.000.000. Ini merupakan dasar untuk menghitung pajak penghasilan perusahaan, yang akan dikenakan sesuai tarif PPh Badan sebesar 22% berdasarkan peraturan terbaru di Indonesia【7】【8】.
Penutup
Dengan pemahaman ini, guru dan orang tua dapat membantu siswa atau anak memahami pentingnya perhitungan pajak dan implikasinya dalam pengelolaan perusahaan. Konsep PKP tidak hanya membantu perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga memastikan bisnis berjalan secara patuh dan efisien.
Itulah Jawaban PT Sedap Rasa adalah perusahaan distributor produk-produk makanan instan berdasarkan pembukuan tahun 2018 diketahui jumlah penjualan sebesar 4 miliar 59.500.000 persediaan 1 Januari 2018 sebesar rp725 juta pembelian selama tahun 2018 sebesar 3 miliar 680 juta persediaan 31 Desember 2018 sebesar 675 juta beban operasional usaha sebesar 125 juta serta beban administrasi dan umum sebesar 145 juta penghasilan kena pajak PT Sedap Rasa
Jika Anda tertarik untuk mempelajari lebih jauh tentang PPh Badan dan aturan terbaru, Anda bisa merujuk ke Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk informasi yang lebih mendalam【7】.