Hukum  

Dalam Konferensi Tersebut Disepakati untuk Mengadopsi Secara Konsisten Konvensi ILO No.190 (KILO190)

fokus edukasi

Sebagai langkah awal menuju dunia kerja yang lebih aman dan adil, penting untuk memahami dan mengimplementasikan standar global yang telah disepakati. Dalam konferensi tersebut disepakati untuk mengadopsi secara konsisten Konvensi ILO No.190 (KILO190), yang merupakan tonggak penting dalam upaya kolektif kita.

Artikel berikut ini akan membahas secara mendalam tentang KILO190, tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, dan bagaimana kita semua dapat berkontribusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan. Mari kita mulai perjalanan ini dengan pemahaman yang kuat dan komitmen untuk perubahan yang positif.

Studi Kasus: Implementasi KILO190

Kasus implementasi KILO190 menawarkan wawasan penting tentang bagaimana konvensi ini dapat mengubah landskap dunia kerja. Mari kita bahas lebih lanjut.

Soal: KILO190 dan Dampaknya

Konvensi ILO No.190 (KILO190) adalah perjanjian internasional yang mengakui hak setiap orang untuk bekerja dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan. Ini termasuk perlindungan terhadap pelecehan berbasis gender, yang seringkali menargetkan pekerja perempuan.

Tujuan KILO190

Tujuan utama dari KILO190 adalah untuk mencegah, melindungi, dan menangani kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Di Indonesia, diskusi ilmiah tentang topik ini masih sangat terbatas, namun sangat penting untuk memajukan kebijakan yang efektif.

Survei dan Kebijakan

Survei memainkan peran kunci dalam mengidentifikasi kekurangan data dan informasi, yang pada gilirannya membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan efektif. Kesadaran yang meningkat dan keterlibatan aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah dan mengatasi kejahatan di tempat kerja.

Konsistensi Kebijakan

Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan diharapkan dapat melindungi pekerja dan menghukum pelaku dengan tegas, menciptakan efek jera dan memperkuat posisi pekerja.

BACA JUGA :  Memahami Teori Zona Konsentrasi Burgess dalam Konteks Kejahatan Masyarakat

Soal Lengkap

Dalam konferensi tersebut disepakati untuk mengadopsi secara konsisten Konvensi ILO No.190 (KILO190) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Kesekapatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan perjanjian internasional kali pertama yang dengan tegas mengakui hak setiap orang atas dunia kerja bebas dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan, termasuk pelecehan berbasis gender alias cenderung menimpa pekerja perempuan.

Tujuannya adalah untuk mencegah, melindungi dan menangani pekerja dari berbagai bentuk tindak kekerasan dan pelecehan.

Di Indonesia pembahasan ilmiah berbasis fakta tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sangat terbatas.

Survei juga berfungsi dalam menambah kekurangan data dan informasi sebagai basis pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan efektif.

Selain itu, survei juga membuka pintu kesempatan lebih lebar dalam meningkatkan kesadaran berbagai pihak untuk lebih aktif terlibat mencegah dan mengatasi kejahatan di tempat kerja.

Konsistensi pelaksanaan kebijakan diharapkan mampu melindungi pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja serta tegas menghukum para pelaku hingga menimbulkan efek jera serta kedudukan pekerja lebih kuat.

Menurut Anda, apa tantangan dalam mencegah dan menghentikan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja?

Contoh Jawaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *