Apa yang Dimaksud dengan Visa on Arrival?

fokus edukasi
Pendidikan

Saat kita merencanakan perjalanan ke luar negeri, ada beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan. Selain paspor, kita juga memerlukan visa untuk bisa masuk dan tinggal sementara di negara tujuan. Nah, pernahkah kamu mendengar tentang visa on arrival? Jika belum, artikel ini akan membantu kamu memahami apa yang dimaksud dengan visa on arrival dan bagaimana cara mengurusnya.

Visa on arrival atau sering disingkat VoA adalah jenis visa yang bisa didapatkan langsung saat kita tiba di negara tujuan. Proses ini tentu mempermudah wisatawan dan pelaku bisnis yang sering bepergian. Apalagi, Indonesia juga menyediakan layanan e-VoA atau visa on arrival elektronik yang semakin memudahkan pengunjung asing dalam mengurus visa mereka. Mari kita jelajahi lebih dalam tentang syarat-syarat visa on arrival, langkah-langkah pengajuan e-VoA, dan berbagai informasi penting lainnya yang perlu kamu ketahui sebelum berangkat.

Jadi, jika kamu penasaran dengan apa yang dimaksud dengan visa on arrival dan ingin tahu lebih banyak tentang cara mendapatkannya, simak artikel ini sampai selesai. Kami akan mengulas secara lengkap dan rinci untuk memastikan kamu memiliki semua informasi yang diperlukan sebelum memulai petualanganmu ke luar negeri.

Namun, selain paspor, kita juga memerlukan visa.

Apa Itu Visa?

Visa adalah izin (persetujuan) memasuki negara lain atau tinggal sementara di negara lain yang berbentuk cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.

Sederhananya, visa adalah dokumen yang kita perlukan apabila ingin melakukan perjalanan untuk tinggal sementara waktu di suatu negara, atau sekadar singgah sebelum melanjutkan perjalanan menuju negara lain.

BACA JUGA :  Negara Mana yang Berhak Memajaki Mr. Sakha Berdasarkan Yurisdiksi Sumber dan Yurisdiksi Domisili?

Apa Itu Visa on Arrival?

Selain visa biasa, ada juga jenis visa yang disebut visa on arrival atau VoA.

Melansir laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, visa on arrival adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga asing.

Visa on arrival ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Liburan
  • Kunjungan sosial
  • Tujuan bisnis

Warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia bisa langsung mengajukan visa on arrival setibanya di bandara Tanah Air.

Syarat Mengajukan Visa on Arrival

Untuk bisa mendapatkan visa on arrival, tentu diperlukan dokumen pendukung yang lengkap. Saat ini juga telah tersedia layanan e-VoA, yang memungkinkan warga asing mengajukan atau memperpanjang visa on arrival secara daring.

Apa Itu e-VoA?

E-VoA adalah visa on arrival elektronik sekali masuk yang memungkinkan warga asing untuk tinggal di Indonesia selama maksimal 30 hari. Setelah 30 hari, jika keperluan di Indonesia belum selesai, warga asing bisa mengajukan perpanjangan sebanyak 1 kali.

Syarat Mengajukan e-VoA

E-VoA dapat diajukan paling cepat 90 hari sebelum keberangkatan ke Indonesia. Visa on arrival dapat diajukan secara daring melalui laman resmi molina.imigrasi.go.id.

Berikut adalah syarat dokumen yang diperlukan:

  • Biodata pemohon lengkap dengan paspor yang masih valid.
  • Pas foto ukuran paspor dengan format JPG/JPEG/PNG.
  • Alamat email.
  • Kartu kredit jenis MasterCard, Visa, atau JCB yang masih berlaku.

Langkah-langkah Pengajuan e-VoA

Berikut adalah langkah-langkah pengajuan e-VoA:

  1. Kunjungi laman molina.imigrasi.go.id.
  2. Isi formulir dengan data yang benar.
  3. Pastikan semua informasi sudah sesuai, kemudian lanjutkan ke tahap pembayaran.
  4. Isi detail formulir pembayaran dan lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
  5. Tunggu proses verifikasi.
  6. E-VoA akan dikirim ke alamat email terdaftar.
  7. Unduh dan cetak e-VoA sebelum keberangkatan ke Indonesia.
  8. Petugas akan memindai kode QR yang tercantum pada e-VoA. Setelah proses verifikasi selesai, stiker e-VoA akan ditempelkan pada paspor.
BACA JUGA :  Dalam Konteks Penurunan Pariwisata dan Pengaruhnya Terhadap Industri Pariwisata Israel, Jelaskan Bagaimana

Informasi Tambahan

Nah, itulah penjelasan mengenai visa on arrival dan serba-serbinya. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengakses laman molina.imigrasi.go.id.

Coba Jawab!

Berapa kali e-VoA dapat diperpanjang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *