Kertas dipercayai telah ditemukan oleh seorang pegawai kerajaan Cina yang bernama Cai Lun pada sekitar tahun 105 Masehi.
Cai Lun dikenal sebagai penemu kertas karena ia menciptakan proses pembuatan kertas yang lebih efisien dan praktis daripada cara pembuatan kertas yang telah digunakan sebelumnya.
Ia mencampur serat tanaman dengan air, lalu menyaring campuran tersebut untuk menghasilkan lembaran kertas.
Teknik pembuatan kertas yang diciptakan oleh Cai Lun ini menjadi dasar bagi pembuatan kertas modern yang digunakan hingga saat ini.