Polri

Susunan Kepolisian di Indonesia dengan Tugas dan Tanggung Jawab

×

Susunan Kepolisian di Indonesia dengan Tugas dan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Susunan kepolisian di Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut, mulai dari tingkat tertinggi hingga terendah:

  1. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Merupakan institusi keamanan negara yang bertanggung jawab atas pengamanan dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang berada di bawah kendali Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
  2. Kepolisian Daerah (POLDA) Merupakan institusi kepolisian yang bertanggung jawab atas pengamanan dan penegakan hukum di wilayah provinsi. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) memimpin dan mengendalikan kegiatan operasional seluruh jajaran kepolisian di wilayah provinsi.
  3. Kepolisian Resort (POLRES) Merupakan institusi kepolisian yang bertanggung jawab atas pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kabupaten/kota. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) memimpin dan mengendalikan kegiatan operasional seluruh jajaran kepolisian di wilayah kabupaten/kota.
  4. Kepolisian Sektor (POLSEK) Merupakan institusi kepolisian yang bertanggung jawab atas pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kecamatan. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) memimpin dan mengendalikan kegiatan operasional seluruh jajaran kepolisian di wilayah kecamatan.
  5. Kepolisian Sektor Pembantu (POLSEK PEMBANTU) Merupakan institusi kepolisian yang bertanggung jawab atas pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kelurahan/desa. Kepala Kepolisian Sektor Pembantu (Kapolsek Pembantu) memimpin dan mengendalikan kegiatan operasional seluruh jajaran kepolisian di wilayah kelurahan/desa.
  6. Pos Polisi (POSPOL) Merupakan pos keamanan yang dipimpin oleh seorang Kepala Pos Polisi (Kapospos). Pos Polisi berfungsi sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat serta sebagai tempat patroli polisi.

Itulah susunan kepolisian di Indonesia, dimulai dari tingkat tertinggi hingga terendah, dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda di setiap tingkatannya.

BACA JUGA:  Gedung Mapolda Banten Terbakar Tim Investigasi Lakukan Penyelidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *