Doa Islami

Persyaratan Program Rehab Masjid dan Mushola dari Kemenag

×

Persyaratan Program Rehab Masjid dan Mushola dari Kemenag

Sebarkan artikel ini

FOKUS.CO.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka Program Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid/Musala Tahun 2022. Pendaftaran dibuka mulai 13-27 Mei 2022 secara online melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

SIMAS merupakan bagian dari Kemenag di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang menyajikan seluruh informasi mengenai masjid dan Mushola di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Adapun total besar bantuan program ini masing-masing untuk masjid adalah Rp 50 juta rupiah dan musala yakni Rp 35 juta rupiah.

Bantuan ini merupakan bentuk perhatian serta kepedulian Kementerian Agama terhadap pembangunan atau rehab masjid atau musala dalam masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Semoga memberi faedah langsung dan berdampak bagi masyarakat, kita makmurkan rumah ibadah dan tingkatkan amalan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,

Cara Daftar dan Persyaratan Program Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid/Musala Tahun 2022

Bagi pihak yang ingin mengajukan permohonan bantuan bisa langsung saja ke laman SIMAS di Link Permohonan Bantuan yakni https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.

Setelah menyesuaikan persyaratan, silakan upload kelengkapan dokumennya dalam bentuk File PDF, antara lain:

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Rekomendasi dari KUA/Kemenag Kab/Kota Setempat
  3. Susunan Pengurus Masjid/Musala
  4. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  5. Gambar Bangunan Masjid/Musala
  6. Fotocopy Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna pakai
  7. Foto-foto Kondisi Bangunan
  8. Foto Buku Rekening Atas Nama Masjid/Musala
  9. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai 10000

Sementara itu, untuk mengetahui Nomor ID Nasional Masjid/Musala pengurus/takmir Masjid/Musala dapat konsultasi ke KUA Setempat.

Untuk info lengkap terkait Program Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid/Mushola Tahun 2022 bisa cek di laman https://simas.kemenag.go.id/.

“Bila ada kendala dalam mendaftar atau butuh informasi lebih lanjut, juga dapat melakukan konfimasi ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota untuk mendapatkan keterangan yang valid.

BACA JUGA:  Doa Pelunas Hutang dan Pembuka Rezeki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *