Edukasi

Tutorial Pendaftaran PPPK 2024: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

×

Tutorial Pendaftaran PPPK 2024: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini

FOKUS – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun tidak memiliki status sebagai abdi negara.

Pada tahun 2023, pemerintah membuka seleksi PPPK untuk berbagai bidang, seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan lain-lain. Jumlah formasi yang tersedia mencapai 543.593, yang terdiri dari 49.959 formasi di pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.

Baca juga:

Bagi Anda yang berminat menjadi PPPK, berikut ini kami sajikan tutorial pendaftaran PPPK 2023, mulai dari formasi, syarat, hingga cara daftarnya.

Formasi PPPK 2023

Formasi PPPK 2023 dapat dilihat di laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Anda dapat memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan, bidang keahlian, dan instansi yang diinginkan.

Formasi PPPK 2023 terbagi menjadi dua kategori, yaitu umum dan khusus. Kategori umum adalah formasi yang dibuka untuk seluruh pelamar yang memenuhi syarat. Kategori khusus adalah formasi yang dibuka untuk pelamar tertentu, seperti:

  • Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek.
  • Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
  • Peserta eks Tenaga Harian Lepas II (THL-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THL-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penjualan untuk Mencapai Target Maksimal

Anda harus memperhatikan kriteria dan persyaratan masing-masing formasi sebelum mendaftar. Jangan lupa untuk memilih formasi sesuai dengan minat dan kemampuan Anda.

Syarat PPPK 2023

Syarat PPPK 2023 terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum adalah syarat yang berlaku bagi seluruh pelamar PPPK, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.

Syarat khusus adalah syarat yang berlaku bagi pelamar PPPK sesuai dengan bidang keahlian dan instansi yang dilamar. Syarat khusus dapat berupa sertifikat keahlian, masa kerja, pengalaman, dan lain-lain. Anda dapat melihat syarat khusus pada pengumuman formasi PPPK 2023 di laman SSCASN.

Cara Daftar PPPK 2023

Cara daftar PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Buat akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, dan kode captcha. Selanjutnya, klik “Lanjutkan”.
  2. Lengkapi data pribadi sesuai identitas yang dimiliki. Pastikan data yang diisi benar dan sesuai. Selanjutnya, unggah file KTP. Anda juga akan diminta untuk melakukan swafoto dengan klik “Ambil foto”. Jangan lupa untuk mengisi password dan melengkapi pertanyaan keamanan dan jawabannya. Masukkan kode captcha, lalu klik “Lanjutkan”.
  3. Cek ulang data yang Anda masukkan apakah sudah benar dan sesuai. Jika ada data yang salah atau tidak sesuai, Anda bisa mengeditnya dengan klik “Ubah data”. Namun, apabila data sudah sesuai, klik “Proses pendaftaran akun”. Selanjutnya, Anda bisa mencetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak informasi pendaftaran”.
  4. Login akun SSCASN di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Masukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan.
  5. Pilih formasi PPPK yang diinginkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan, bidang keahlian, dan instansi yang dilamar. Anda hanya bisa memilih satu formasi PPPK. Jika sudah yakin dengan pilihan Anda, klik “Daftar”.
  6. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat administrasi pendaftaran, seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat keahlian, dan lain-lain. Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan format dan ukuran yang ditentukan. Jika sudah selesai mengunggah dokumen, klik “Simpan”.
  7. Cetak kartu peserta seleksi PPPK 2023 dengan klik “Cetak kartu peserta”. Kartu peserta ini berisi informasi tentang identitas Anda, formasi yang dilamar, serta waktu dan tempat pelaksanaan seleksi PPPK 2023.
  8. Ikuti seleksi PPPK 2023 sesuai dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan. Seleksi PPPK 2023 terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). SKD meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). SKB meliputi tes sesuai dengan bidang keahlian yang dilamar.
  9. Lihat hasil seleksi PPPK 2023 di laman SSCASN atau di laman resmi instansi yang dilamar. Anda akan dinyatakan lulus jika memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD dan SKB serta masuk dalam peringkat terbaik sesuai dengan kuota formasi.
  10. Ikuti tahapan selanjutnya jika dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, seperti verifikasi dokumen, penandatanganan perjanjian kerja, pengambilan sumpah/janji jabatan, hingga penempatan.
BACA JUGA:  Sebutkan Tipe Inovasi yang Saudara Ketahui - Hutama Food

Tips dan Trik Lulus PPPK 2023

Untuk meningkatkan peluang Anda lulus PPPK 2023, berikut ini kami berikan beberapa tips dan trik yang bisa Anda terapkan:

  • Pilih formasi PPPK yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan ketersediaan Anda. Jangan asal memilih formasi hanya karena gaji atau lokasinya menarik.
  • Pelajari materi seleksi PPPK secara intensif dan terstruktur. Gunakan sumber belajar yang valid dan terpercaya, seperti buku-buku referensi, modul-modul bimbingan belajar, website-website resmi, dan lain-lain.
  • Latih kemampuan Anda dengan mengerjakan soal-soal latihan dan simulasi seleksi PPPK secara rutin dan berkala. Anda bisa menggunakan aplikasi-aplikasi online, website-website edukasi, atau media-media sosial yang menyediakan soal-soal latihan dan simulasi seleksi PPPK.
  • Tingkatkan kesehatan fisik dan mental Anda dengan menjaga pola hidup sehat, seperti makan makanan bergizi, minum air putih yang cukup, berolahraga secara teratur, istirahat yang cukup, dan menghindari stres.
  • Persiapkan diri Anda sebaik mungkin sebelum mengikuti seleksi PPPK. Pastikan Anda sudah membawa kartu peserta, KTP, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan. Datang lebih awal ke lokasi seleksi dan ikuti petunjuk panitia dengan baik.
  • Kerjakan soal-soal seleksi PPPK dengan teliti, cepat, dan tepat. Baca soal dengan baik dan pahami maksudnya. Jangan terlalu lama berpikir pada satu soal. Jika ragu, abaikan dulu dan lanjutkan ke soal berikutnya. Jika ada waktu tersisa, kembali ke soal yang belum terjawab atau perlu diperbaiki.
  • Yakin dan optimis dengan kemampuan Anda. Jangan mudah putus asa atau menyerah jika menghadapi kesulitan atau tantangan. Percaya bahwa Anda bisa lulus PPPK 2023 dengan usaha dan doa yang maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *