SERANG, FOKUS.CO.ID – Kepala SMKN 6 Kota Serang, Ani Risma, diduga enggan menemui wartawan yang hendak mengonfirmasi soal dugaan pungutan liar (pungli) seragam sekolah.
Daftar Isi
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025. Ketua Forum Wartawan Banten (FWB), Dzirin Toha, datang langsung ke sekolah untuk mencari klarifikasi setelah menerima laporan dari orang tua siswa.
Biaya Seragam Capai Dua Juta
Menurut Toha, orang tua siswa mengeluhkan biaya seragam yang dianggap memberatkan. Untuk siswa kelas X jurusan Akuntansi, total biaya yang diminta mencapai Rp1.840.000. Sementara untuk jurusan Teknik Mesin bahkan lebih tinggi, Rp2.090.000.
Paket itu mencakup tujuh jenis seragam, termasuk kaus olahraga dan sepatu. Uniknya, pungutan tersebut dibungkus dalam istilah “tabungan” siswa.
Toha menyebut cara itu terkesan sengaja dilakukan untuk menghindari sorotan publik.
Kepala Sekolah Menghindar?
Namun, saat hendak bertemu langsung dengan Kepala Sekolah, wartawan tidak mendapat respon. Ani Risma disebut-sebut tidak ada di tempat.
Seorang perempuan yang mengaku pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, bernama Juhartini, mengatakan Kepsek sedang tidak di sekolah.
Pernyataan ini ternyata bertentangan dengan kondisi di lapangan. Mobil dinas kepala sekolah masih terparkir, dan sejumlah guru justru mengatakan sang kepala sekolah ada di ruangannya.
Salah satu guru bahkan menyebut, Ani Risma baru saja mengikuti rapat dengan pejabat dinas.
Lapor ke Dinas dan Ombudsman
Toha menyayangkan sikap sekolah yang dinilai tertutup. Ia merasa diabaikan dan dipermainkan selama hampir dua jam menunggu.
Ia pun menyatakan akan melaporkan dugaan pungli ini ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Ombudsman, dan aparat penegak hukum jika perlu.
Publik tentu layak tahu ke mana uang seragam siswa mengalir. Yang jelas, transparansi tak bisa ditegakkan kalau pintu ruang kepala sekolah saja enggan dibuka.