Fokus.co.id – Apa itu halal bihalal dan apa tujuannya, dari mana asal halal bihalal? Tradisi halal bihalal menjadi kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan. Meskipun istilah tersebut berasal dari bahasa Arab, namun tradisi ini disebut lahir dari masyarakat Indonesia sendiri.
Kapan halal bihalal dilakukan? Halalbihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang digelar beberapa hari setelah Hari Raya Idulfitri.
Sejarah Halal bihalal
Apa Itu Halal Bihalal, Tujuan dan Awal Mula Istilahnya? Awal munculnya halal bihalal ini terdapat beberapa versi. Yang pertama dan paling populer yaitu istilah Halal bihalal diawali oleh KH Wahab Chasbullah seorang ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) kepada Presiden Soekarno pada tahun 1948 atau setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal ini bertujuan, untuk mempertemukan para tokoh politik pada saat itu, dan juga dalam rangka mengurai ketegangan dan dinamika politik yang terjadi pasca kemerdekaan.
Untuk yang versi kedua adalah halal bi halal bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.
Pedagang martabak tersebut dibantu oleh pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Sejak saat itulah, istilah halal bihalal mulai populer di masyarakat Solo.
Namun dari menurut informasi, tradisi halal bihalal berasal dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biaya, mereka melakukan pertemuan antara raja dan punggawa serta prajurit setelah salat Idul Fitri.
Apa yang dilakukan saat halal bihalal oleh KGPAA dan prajuritnya adalah semua punggawa dan prajurit tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Dari Mana Asal Halal Bihalal?
Dalam buku ‘Kompas Bahasa Indonesia’ karya Abdul Gaffar Ruskhan, halal bihalal tidak dapat diartikan secara harafiah, yakni halal, bi’ dengan halal.
Tetapi halal dalam kalimat tersebut berasal dari kata halla dalam bahasa Arab yang mengandung tiga makna, yakni benang kusut terurai kembali, air keruh diendapkan, dan halal sesuatu.
Dari ketiga makna tersebut, halal bihahal adalah kekusutan, kekeruhan dan kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali atau akan lembur seperti sedia kala.
Halal Bihalal berasal dari bahasa Arab yang secara kultural dimaknai sebagai silaturahmi atau saling memaafkan. Walaupun begitu Halah Bihalal tidak hanya ada di sana. Faktanya tradisi Halal Bihalal hanya ada di Indonesia dan sudah mengakar. Tradisi ini beragam, yaitu bisa berkunjung ke sanak saudara atau silaturahmi atau bisa juga membuat acara open house.
Kata halal bihalal sudah diserap dalam bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal memiliki arti setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan saling maaf memaafkan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.