Maklumat No. X yang dikeluarkan oleh Wakil Presiden Muhammad Hatta pada tanggal 16 Oktober 1945 adalah tonggak penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Maklumat ini mengubah status Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dari badan pembantu presiden menjadi badan legislatif. Yuk, kita telusuri lebih dalam tentang latar belakang, isi, dan dampak dari Maklumat ini.
Latar Belakang Terbitnya Maklumat No. X
Terbitnya Maklumat No. X dilatarbelakangi oleh meningkatnya ketidakpuasan di kalangan pemuda terhadap pemerintahan Sukarno yang dianggap cenderung totaliter. Kelompok pemuda, terutama yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, tidak puas dengan kabinet yang didominasi oleh politisi tua yang pernah bekerjasama dengan Jepang.
Beberapa poin penting latar belakang ini adalah:
- Ketidakpuasan Pemuda: Pemuda merasa pemerintahan Sukarno terlalu totaliter dan kurang mewakili aspirasi rakyat.
- Petisi KNIP: Lima puluh anggota KNIP menandatangani petisi menuntut agar KNIP diberi kekuasaan legislatif dan menteri kabinet bertanggung jawab kepada KNIP, bukan presiden.
Isi Maklumat No. X
Pada sidang KNIP tanggal 16 Oktober 1945, Muhammad Hatta mengeluarkan Maklumat No. X. Maklumat ini memberikan KNIP kekuasaan legislatif bersama dengan presiden. Berikut ini adalah inti dari isi maklumat tersebut:
- Kekuasaan Legislatif KNIP: KNIP diberi kekuasaan legislatif sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Pembentukan Badan Pekerja: Untuk menangani pekerjaan sehari-hari KNIP, dibentuklah Badan Pekerja yang dipilih dari anggota KNIP dan bertanggung jawab kepada KNIP.
Dampak Terbitnya Maklumat No. X
Terbitnya Maklumat No. X berdampak besar pada perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari presidensial ke parlementer. Beberapa dampak utama dari maklumat ini adalah:
- Pembentukan Badan Pekerja KNIP: Pada tanggal 17 Oktober 1945, dibentuklah Badan Pekerja dengan Sutan Syahrir dan Amir Syarifuddin sebagai ketua dan wakil ketua. Mereka memilih 13 anggota KNIP sebagai anggota Badan Pekerja.
- Perubahan Kekuasaan Presiden: Kekuasaan Presiden Sukarno berkurang karena harus berbagi kekuasaan dengan KNIP.
- Pergeseran Kekuasaan: Kekuasaan politik dari KNIP yang terlalu besar bergeser ke Badan Pekerja yang lebih kecil dan efisien.
- Pembentukan Kabinet Parlementer: Pada tanggal 14 November 1945, dibentuklah kabinet baru yang dipimpin oleh Syahrir sebagai perdana menteri.
Penutup
Maklumat No. X Tahun 1945 merupakan langkah awal menuju perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari presidensial ke parlementer. Terbitnya maklumat ini menunjukkan pentingnya peran pemuda dalam sejarah Indonesia dan bagaimana aspirasi mereka mampu mengubah arah pemerintahan. Dengan memahami sejarah ini, kita dapat lebih menghargai perjuangan dan dinamika yang membentuk negara kita saat ini. Maklumat Wakil Presiden No. X Tanggal 16 Oktober 1945 adalah salah satu bukti nyata dari semangat perubahan dan pembaruan di awal kemerdekaan Indonesia. ***
Baca juga: Alasan Mengapa Pemerintah Baru Membentuk TKR pada Bulan Oktober 1945