Apakah penyedia Layanan Over the Top seperti Youtube bertanggungjawab terhadap konten yang disiarkan melalui aplikasi miliknya? Sebutkan aturan yang menjadi dasar jawaban Saudara?
Daftar Isi:
Dalam era digital saat ini, penyedia layanan Over the Top (OTT) seperti YouTube telah menjadi platform utama bagi berbagai konten video. Namun, muncul pertanyaan: Apakah penyedia OTT seperti YouTube bertanggung jawab atas konten yang diunggah pengguna? Artikel ini akan membahas tanggung jawab YouTube berdasarkan aturan hukum dan tanggung jawab etis.
Tanggung Jawab YouTube sebagai Penyedia Platform
Apakah penyedia Layanan Over the Top seperti Youtube bertanggungjawab terhadap konten yang disiarkan melalui aplikasi miliknya? Sebutkan aturan yang menjadi dasar jawaban Saudara?
Sebagai penyedia OTT, YouTube bertindak sebagai platform perantara. Dalam fungsinya, YouTube tidak membuat atau mengedit konten yang diunggah pengguna, tetapi memberikan sarana bagi individu untuk membagikan karya mereka. Dengan demikian, tanggung jawab langsung atas konten lebih sering berada pada pembuat konten. Meski begitu, YouTube tetap memiliki kewajiban penting, seperti:
- Menyediakan Kebijakan Konten yang Jelas
- YouTube menetapkan community guidelines yang melarang konten ilegal, tidak etis, atau berbahaya.
- Kebijakan ini mencakup larangan terhadap ujaran kebencian, hoaks, pornografi, dan kekerasan.
- Menindak Konten yang Melanggar
- YouTube wajib menghapus konten yang melanggar hukum atau kebijakan platform setelah mendapat laporan dari pengguna atau melalui deteksi algoritma dan tim moderasi.
Aturan Hukum yang Mengatur Tanggung Jawab YouTube
YouTube sebagai platform digital tunduk pada berbagai peraturan di tingkat nasional maupun internasional. Berikut adalah beberapa aturan yang menjadi dasar hukum:
1. Undang-Undang ITE (UU No. 11 Tahun 2008)
- Dalam Pasal 27-29 UU ITE, pembuat konten bertanggung jawab atas unggahan yang mengandung:
- Ujaran kebencian.
- Hoaks.
- Konten pornografi.
- Informasi yang merugikan pihak lain.
- YouTube hanya bertanggung jawab jika terbukti sengaja membiarkan konten melanggar hukum tetap tayang tanpa tindakan.
2. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE)
- Pasal 15 PP PSTE menyatakan bahwa penyedia platform seperti YouTube bertanggung jawab untuk:
- Melindungi data pengguna.
- Memberikan akses kepada pihak yang dirugikan untuk meminta penghapusan konten.
- Namun, tanggung jawab atas isi konten tetap berada pada pengguna.
3. Digital Millennium Copyright Act (DMCA) (Amerika Serikat)
Sebagai perusahaan berbasis di Amerika Serikat, YouTube tunduk pada aturan DMCA, yang memberikan perlindungan hukum jika platform:
- Memiliki mekanisme penghapusan konten yang melanggar hak cipta (notice-and-takedown system).
- Tidak secara sengaja mengizinkan pelanggaran hak cipta.
4. General Data Protection Regulation (GDPR) (Uni Eropa)
- Dalam konteks Uni Eropa, GDPR mengharuskan YouTube untuk:
- Melindungi data privasi pengguna.
- Menjamin keamanan data yang disiarkan melalui platform.
- Pelanggaran GDPR dapat mengakibatkan denda besar bagi platform.
Tanggung Jawab Etis dan Operasional YouTube
Selain tanggung jawab hukum, YouTube juga memiliki tanggung jawab etis. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kualitas konten di platform. Berikut langkah-langkah yang dilakukan YouTube:
- Sistem Moderasi Berbasis AI
- Menggunakan kecerdasan buatan untuk mendeteksi konten sensitif secara otomatis.
- Tim Moderasi Manual
- Melibatkan tenaga manusia untuk memeriksa konten yang dilaporkan atau tidak terdeteksi oleh algoritma.
- Laporan Transparansi
- Menyediakan laporan publik mengenai tindakan yang diambil terhadap konten melanggar.
Pengecualian dan Ketentuan Tambahan
Ada situasi tertentu di mana penyedia OTT seperti YouTube dapat dimintai pertanggungjawaban langsung, antara lain:
- Platform Memanfaatkan Konten Ilegal
- Jika terbukti bahwa platform secara sadar mempromosikan atau mendapatkan keuntungan dari konten ilegal.
- Kelalaian Moderasi
- Jika YouTube gagal menghapus konten yang telah dilaporkan atau melanggar hukum.
- Inkonsistensi Kebijakan
- Ketika kebijakan moderasi tidak diterapkan secara konsisten.
Kesimpulan
Apakah penyedia Layanan Over the Top seperti Youtube bertanggungjawab terhadap konten yang disiarkan melalui aplikasi miliknya? Sebutkan aturan yang menjadi dasar jawaban Saudara?
Berdasarkan pembahasan di atas, penyedia layanan OTT seperti YouTube memiliki tanggung jawab terbatas terhadap konten yang disiarkan melalui platform mereka. Tanggung jawab utama berada pada pembuat konten sesuai dengan UU ITE dan PP PSTE di Indonesia.
Namun, YouTube tetap diwajibkan untuk memastikan mekanisme moderasi berjalan efektif, termasuk menghapus atau membatasi konten yang melanggar hukum. Selain itu, aturan internasional seperti DMCA dan GDPR memberikan panduan tambahan bagi YouTube dalam mengelola tanggung jawabnya secara global.
Demikian ulasan tentang “Apakah penyedia Layanan Over the Top seperti YouTube bertanggungjawab terhadap konten yang disiarkan melalui aplikasi miliknya?” Semoga artikel ini membantu memberikan wawasan bagi pengajar, guru, dan orang tua siswa tentang tanggung jawab platform OTT. FOKUS akan terus menghadirkan informasi edukatif untuk mendukung proses pembelajaran.